Dalihan Natolu adalah satuan tungku tempat memasak yang terdiri dari tiga batu. Pada zamannya, kebiasaan masyarakat Batak memasak di atas tiga tumpukan batu, dengan bahan bakar kayu. Tiga tungku itu, dalam bahasa Batak disebut dalihan.
Falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal dimaknakan sebagai kebersamaan yang cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak. Tungku merupakan bagian peralatan rumah yang sangat vital. Karena menyangkut kebutuhan hidup anggota keluarga, digunakan untuk memasak makanan dan minuman yang terkait dengan kebutuhan untuk hidup. Dalam prakteknya, kalau memasak di atas dalihan natolu , kadang-kadang ada ketimpangan karena bentuk batu ataupun bentuk periuk. Untuk mensejajarkannya, digunakan benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa Batak, benda itu disebut Sihal-sihal. Apabila sudah pas letaknya, maka siap untuk memasak. Ompunta naparjolo martungkot salagunde. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak. Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu ? dari umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan sebagai berikut : Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru, andurabionma tarusanna. ( artinya: Yang tidak menghormati hula-hula (orang tua), akan mendapatkesulitan mencari nafkah, Yang tidak menjaga perasaan saudaranya semarga (dongan tubu), akan mengakibatkan pertikaian dan pertengkaran, Yang tidak mengambil hati anaknya (boru), maka apapun yang dihasilkannya akan sia-sia (tidak berguna). Itulah tiga falsafah hukum adat Batak yang cukup adil yang akan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial yang hidup dalam tatanan adat sejak lahir sampai meninggal dunia.
Falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal dimaknakan sebagai kebersamaan yang cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak. Tungku merupakan bagian peralatan rumah yang sangat vital. Karena menyangkut kebutuhan hidup anggota keluarga, digunakan untuk memasak makanan dan minuman yang terkait dengan kebutuhan untuk hidup. Dalam prakteknya, kalau memasak di atas dalihan natolu , kadang-kadang ada ketimpangan karena bentuk batu ataupun bentuk periuk. Untuk mensejajarkannya, digunakan benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa Batak, benda itu disebut Sihal-sihal. Apabila sudah pas letaknya, maka siap untuk memasak. Ompunta naparjolo martungkot salagunde. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak. Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu ? dari umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan sebagai berikut : Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru, andurabionma tarusanna. ( artinya: Yang tidak menghormati hula-hula (orang tua), akan mendapatkesulitan mencari nafkah, Yang tidak menjaga perasaan saudaranya semarga (dongan tubu), akan mengakibatkan pertikaian dan pertengkaran, Yang tidak mengambil hati anaknya (boru), maka apapun yang dihasilkannya akan sia-sia (tidak berguna). Itulah tiga falsafah hukum adat Batak yang cukup adil yang akan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial yang hidup dalam tatanan adat sejak lahir sampai meninggal dunia.
Dalihan Natolu sebagai system kekerabatan orang batak ternyata mempunyai nilai yang tidak kalah dengan system lain yang sangat populer saat ini, yaitu Demokrasi. “Dalihan Natolu” ini melambangkan sikap hidup orang batak dalam bermasyarakat. Sistem kekerabatan orang Batak menempatkan posisi seseorang secara pasti sejak dilahirkan hingga meninggal dalam 3 posisi yang disebut DALIHAN NA TOLU.
3 POSISI PENTING’ dalam kekerabatan orang Batak yang terdiri dari :
- HULA HULA atau TONDONG, yaitu kelompok orang orang yang posisinya “di atas”, yaitu keluarga marga pihak istri. Relasinya disebut SOMBA MARHULA HULA yang berarti harus hormat kepada keluarga pihak istri. “Hula-Hula” adalah Orang tua dari wanita yang dinikahi oleh seorang pria, namun hula-hula ini dapat diartikan secara luas. Semua saudara dari pihak wanita yang dinikahi oleh seorang pria dapat disebut hula-hula. Marsomba tu hula-hula artinya seorang pria harus menghormati keluarga pihak istrinya. Dasar utama dari filosofi ini adalah bahwa dari fihak marga istri lah seseorang memperoleh “berkat” yang sangat didominasi oleh peran seorang istri dalam keluarga. Berkat hagabeon berupa garis keturunan, hamoraon karena kemampuan dan kemauan istri dalam mengelola keuangan bahkan tidak jarang lebih ulet dari suaminya, dan dalam hasangapon pun peran itu tidak kurang pentingnya. Somba marhula-hula supaya dapat berkat.
- BORU, yaitu kelompok orang orang yang posisinya “di bawah”, yaitu saudara perempuan kita dan pihak marga suaminya, keluarga perempuan pihak ayah. Boru adalah anak perempuan dari suatu marga, misalnya boru Nainggolan adalah anak perempuan dari marga Nainggolan. Prinsip hubungan nya adalah ELEK MARBORU artinya harus dapat merangkul boru/sabar dan tanggap. Dalam kesehariannya, Boru bertugas untuk mendukung/membantu bahkan merupakan tangan kanan dari Hula-hula dalam melakukan suatu kegiatan. Sangat diingat oleh filosofi ELEK MARBORU, bahwa kedudukan “di bawah” tidak merupakan garis komando, tetapi harus dengan merangkul mengambil hati dari Boru - nya
- DONGAN TUBU, yaitu kelompok orang-orang yang posisinya “sejajar”, yaitu: teman/saudara semarga .Prinsip Hubungannya adalah MANAT MARDONGAN TUBU, artinya HATI-HATI menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.
Dalihan Na Tolu ini menjadi pedoman hidup orang Batak dalam kehidupan bermasyarakat. Dalihan Na Tolu bukanlah kasta karena setiap orang Batak memiliki ketiga posisi tersebut; ada saatnya menjadi Hula hula/Tondong, ada saatnya menempati posisi Dongan Tubu dan ada saatnya menjadi BORU. Dengan Dalihan Na Tolu, adat Batak tidak memandang posisi seseorang berdasarkan pangkat, harta atau status seseorang. Dalam sebuah acara adat, seorang Gubernur harus siap bekerja mencuci piring atau memasak untuk melayani keluarga pihak istri yang kebetulan seorang Camat. Itulah realitas kehidupan orang Batak yang sesungguhnya. Lebih tepat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan SISTEM DEMOKRASI Orang Batak karena sesungguhnya mengandung nilai nilai yang universal.
Namun ada beberapa hal negatif dari budaya batak yang harus kita tinggalkan, misalnya budaya banyak bicara sedikit bekerja. Memang orang batak terkenal pintar berbicara. Hal ini terlihat dari banyaknya pengacara-pengacara batak yang sukses. Akan tetapi kepintaran berbicara ini sering disalahgunakan untuk membolak-balikan fakta. Yang hitam bisa jadi putih dan yang putih bisa jadi hitam ditangan pengacara batak (walaupun tidak semua). Hal lain yang negatif adalah budaya “HoTeL”. HoTeL adalah singkatan dari: Hosom yang artinya Dendam. Konon orang batak suka mendendam sesama saudara. Teal yang artinya sombong, yang dapat terlihat dari cara bicara, sikap hidup, dll. Late yang artinya Iri Hati. Apakah HoTeL ini hanya ada pada orang Batak saja? Kita sebagai generasi muda harus dapat mempertahankan budaya yang positif dan meninggalkan yang negatif.
diambil dari blog UTM Nainggolan
Komentar
Posting Komentar